Selasa, 08 Mei 2012

SISTEM DAN STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT MINANGKABAU DI NAGARI GUNUNG RAJO KABUPATEN TANAH DATAR


SISTEM DAN STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT MINANGKABAU DI NAGARI GUNUNG RAJO KABUPATEN TANAH DATAR




Oleh:
ABDUL AZIZ
16227/2010






Pendidikan Sosiologi Antropologi
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Padang
2011


KATA  PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah melimpahkan rahmat dan kurnia-Nya serta taufik dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyusun dan menyelesaikan makalah dengan judul “Sistem dan Struktur Sosial Masyarakat Minangkabau di nagari gunung rajo Kabupaten Tanah Datar ”.
Makalah ini ditulis dalam rangka sebagai tugas mata kuliah SSI. Terima kasih penulis ucapkan kepada dosen pembimbing dan rekan-rekan sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Penulis menyadari bahwa makalah ini kurang dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi setiap pembaca. Amiin yaa rabbal aalamiin.


                                                                                                             Padang,  25 Mei 2011     

                                                                                                                   Abdul Aziz






                                                                                                                                                i
                                                                                                                       
                                                               DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………….………………….         i
Daftar Isi……………………………………………………………………………….        ii
Bab I Pendahuluan…………………………………………………………………….        1
1.1  Latar Belakang…………………………………………………………….         1
1.2  Tujuan……………………………………………………………………..         1
1.3  Rumusan Masalah……………………………………………………….            1
1.4  Metode……………………………………………………………………          2
Bab II Pembahasan………………………………………………………………….            3
            2.1  Sistem Stratifikasi Masyarakat Nagari Gunung Rajo Kab.Tanah Datar…          3
            2.2  Sistem Kekerabatan Masyarakat Nagari Gunung Rajo Kab.Tanah Datar…       4
            2.3  Sistem Kebudayaan Masyarakat Nagari Gunung Rajo Kab.Tanah Datar…       6
2.3.1 Tatakrama Berbicara……………………………………………..        7
2.3.2 Tatakrama Berpakaian……………………………………………       7
2.4 Sistem Kepemimpinan Nagari Gunung Rajo……………………………………….       7
Bab III Penutup…………………………………………………………………………      8
Daftar Pustaka…………………………………………………………………………..      9


                                                                                               




                                                                                                                                                                                                ii

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Indonesia memiliki suku bangsa yang sangat beragam, karena setiap semua suku bangsa memiliki kebiasaan dan kebudayaan yang beragam dan berbeda pula. Salah satunya adalah suku bangsa Minangkabau yang dikenal memiliki beragam suku bangsa juga di dalam suku tersebut. Dalam suku bangsa di Minangkabau memiliki sistem dan struktur sosial yang beragam pula. Seperti di nagari Gunung Rajo sebuah nagari di  Kab.Tanah Datar.
Di Nagari Gunung Rajo banyak kebiasan-kebiasaan dan kebudayaan serta adat istiadat  yang bisa diinformasikan. Oleh karena itu, penulis berupaya untuk memberikan informasi mengenai nagari ini mulai dari sistem stratifikasi sosial atau lapisan sosial masyarakat nagari Gunung Rajo hingga tatakrama yang dipakai dalam kehidupan bermasyarakat.

1.2     Tujuan
Tujuan dari makalah ini yaitu:
a. Mendapatkan data tentang sistem kekerabatan, sistem lapisan sosial, serta sistem kebudayaan  masyarakat nagari Gunung Rajo.
b. Memaparkan dan memahami system kekerabatan, sitem lapisan sosial, serta sistem kebudayaan  masyarakat nagari Gunung Rajo.
c. Menjelaskan tentang kepemimpinan di Nagari Gunung Rajo
1.3     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis memiliki rumusan masalah-masalah sebagai berikut:
1. Apakah bentuk dari sistem lapisan masyarakat (stratifikasi sosial) masyarakat nagari Gunung Rajo di kab. Tanah datar ?
2. Bagaimana  sistem kekerabatan masyarakat nagari Gunung Rajo di kab. Tanah datar ?
3. Bagaimana sistem kebudayaan masyarakat nagari Gunung Rajo seta tata kramanya dalam kehidupan bermasyarakat ?
4. Bagaimana system pemerintahan di nagari Gunung Rajo.


1.4     Metode
            Makalah SSI suku bangsa Minangkabau di nagari Gunung Rajo Kab. Tanah Datar ini, penulis menggunakan  metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data dan informasi melalui studi kepustakaan yakni dengan cara menelaah literatur yang berkaitan dengan topik dan materi makalah ini.






















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sistem Stratifikasi Masyarakat Nagari Gunung Rajo Kab.Tanah Datar
            Masyarakat Nagari Gunung Rajo dalam kehidupannya sehari-hari tidak mengenal pelapisan social dalam kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut disebabkann atau dipengaruhi oleh agama islam yang tidak mengajurkan adanya perbedaan atau pelapisan dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap manusia pada hakikatnya sama di sisi Allah, tidak boleh saling membedakan. Hal itu di dukung oleh adat Minangkabau yang menetapkan bahwa setiap orang:
            “Duduak samo randah,
              tagak samo tinggi”.
Kalau ada  seseorang yang dijadiakan pemimpin atau dituakan, itupun tidak memberikan wewenang mutlak kepadanya tetapi hanya “didahulukan selangkah, ditinggikan sapucuak”.
Oleh karena itu, orang Minngkabau tidak memiliki pelapisan social yang sifatnya tirani, seperti halnya kasta pada masyarakat Hindu dan budha. walaupun ada pada masa dahulu, pelapisan itu hanya ada pada istilah urang asa (pribumi) dan urang datang (pendatang)  dalam kehidupan sehari-hari, urang asa ini jelas lebih mempunyai kekuatan materil karena dia memiliki harta atau tanah yang banyak. Sekarang ini, pembedaan tersebut tidak begitu dikenal lagi, karena pendatang kadangkala secara ekonomis lebih tinggi dari pada  urang asa.
Secara umum, pengelompokkan yang terdapat dalam masyarakat Minangkabau khususnya masyarakat Tabek terdiri atas: (1) Ninik mamak pemangku adat, (2) alim ulama, (3) cerdik pandai, dan (4) orang kebanyakan. Ninik Mamak, Alim Ulama, Cerdik pandai pada dasarnya disebut sebagai tungku tigo sajarangan di Minangkabau , yakni orang yang menjadi pemimpin atau mengatur kehidupan masyarakat nagari (orang kebanyakan).

1. Ninik Mamak (ketua adat).
            Merupakan seorang pemimpin dalam masyarakat Minangkabau yang bergelar “datuk” atau datuak. Mereka bertugas memimpin suku atau kaumnya di dalam pergaulan dengan hidup bermasyarakat dengan suku lainnya.
            Di nagarai Gunung Rajo yang terdiri  dari enam suku, dengan sendirinya terdapat enam orang penghulu suku (pucuk) dan lazim disebut dengan “datuk nan baranam”.  Mereka itu adalah yakni Datuk Pamuncak (Sungai Napar), Datuk Lubuk Kayo (Melayu), Datuk Malano Nan Basa (Sijangko) dan Datuk Rajo Penghulu (Ampek Ninik), Datuk Rangkai Basa (koto),Datuk Majo Lelo(jambak). Keenam penghulu inilah yang mengambil keputusan dalam adat di nagari GunungRajo. Di bawah penghulu pucuk ada dua anggotanya yang disebut Datuk Nan Salapan dan di bawah Datuk Nan Salapan terdapat pula masing-masing dua anggota, sehingga disebut Datuk nan Anam Baleh . Jadi hitungannya dalam satu suku terdapat enam orang penghulu. Penghulu pucuk mengurus adat dalam kaum persukuan dan segala keputusan ditetapkan oleh penghulu nan enam tadi. Apabila tidak dapat diselesaikan persoalan tersebut, maka dibawa ke tingkat nagari.
            Jumlah penghulu di nagari Gunung Rajo seluruhnya adalah 24 datuk dari 6 suku yang ada , di luar 20 datuk tersebut adalah tungganai-tungganai yang bergelar datuk
2. Alim Ulama
            Yakni orang yang biasanya disebut dengan “suluh bendang dalam nagari” yaitu kelompok masyarakat yang tahu dengan aturan-aturan agama. Mereka adalah orang-orang yang mendidik secara mental dan spiritual masyarakat ke jalana yang benar, sebagaimana diajarkan oleh agama Islam. Mereka biasanya disebut dengan “orang siak”, “angku ampek (empat suku)”, atau buya dan biasanya menjadi pemimpin pada upacara perkawinan, kematian, keselamatan, menjadi imam sembahyang, mengajar membaca Al Qur’an dan lainnya,
3. Cerdik Pandai
            Yakni orang yang sangat dihormati dan merupakan orang yang mempunyai wawasan (pengetahuan) yang luas, serta memiliki kekayaan yang cukup. Orang ini menjadi tempat bertanya bagi masyarakat atau oleh pemimpin di nagari dalam kehidupan sehari-hari
4. Orang Kebanyakan
            Yakni kelompok masyarakat yang tidak termasuk ke dalam kelompok yang telah disebutkan di atas, tapi merupakan rakyat abnyak atau biasa dalam suatu nagari. Mereka lazim disebut anak nagari yang meliputi seluruh masyarakat nagari, laki-laki, perempuan, tua muda, besar kecil. 
2.2 Sistem Kekerabatan Masyarakat Nagari Gunung Rajo Kab.Tanah Datar
            Masyarakat nagari Gunung Rajo menganut prinsip keturunan berdasarkan garis keibuan atau matrilineal. Kesatuan atau unit kerabat yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Gunung Rajo mulai dari yang terkecil adalah samande atau orang-orang yang berasal dari satu ibu dan kumpulan dari beberapa unit samande adalah seninik, sedangkan kumpulan dari orang seninik adalah sekaum, dan diatasnya lagi adalah sesuku. Orang-orang yang samande, seninik, sekaum dan sesuku adalah orang-orang yang seketurunan berdasarkan garis keibuan. Orang yang sekaum berarti satu paruik dan biasanya mendiami satu rumah gadang serta memiliki seorang penghulu.
Di nagari tabek terdapat 4 buah suku yakni suku Melayu, suku Sungai Napar, suku Sijangko dan suku Ampek Ninik. Suku sijangko dengan suku Melayu meupakan satu paying (suku besar) sedangkan suku sungai Napar satu payung dengan suku Ampek Ninik.
Masyarakat  nagari Tabek tidak mengenal adanya keluarga inti (nuclear family) tapi bentuk keluarga yang lebih luas (extended family). Keluarga luas yang dimaksud adalah kaum yang biasanya mendiami satu rumah gadang dan merupakan orang-orang saparuik. Dalam sebuah rumah gadang bisa terdiri dari beberapa orang seninik dan samande yang kadangkala hidup dalam satu dapur atau rumah tangga. Artinya, dalam sebuah keluarga atau rumah tangga tidak saja terdiri dari ibu, ayah dan anak yang belum kawin (keluarga batih) tetapi kadangkala ada juga nenek, saudara perempuan yang sudah kawin dan orang lain’
            Dalam pergaulan sehari-hari bersama kerabat, terdapat aturan atau cara memanggil anggota kerabat, baik kerabat ayah maupun ibu. Istilah atau cara memanggil yang telah berlaku turun itu pada masyarakat nagari Tabek antara lain:

Peranan Perempuan di Nagari Gunung rajo.
Perempuan sebagai pemegang kekuasan (matriarkat) dibidang keturunan, harta dan tempat tinggalnya, kemudian beralih hanya sebagai penerus garis keturunan belaka.Apakah ini berarti system matriarkat telah terkikis dengan budaya baru. Apa impilikasinya bagi tatanan social minangkabau saat ini?
Lilik Zurmailis memberikan jawabannya sebagai berikut :
Ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi saya, berkaitan dengan posisi perempuan Minangkabau masa kini
Pertama, adanya degradasi nilai budaya yang tak bisa dihindari ketika secara teritori Minangkabau masuk ke dalam wilayah Indonesia, yang patriarkhis, yang menimbulkan dualitas sistem sosial dalam masyarakat: secara adat dan administrasi negara. Hal ini berpengaruh pada melemahnya sistem adat di Minangkabau, demikian juga posisi perempuan secara adat.
Kedua, bila dilihat dari realitas faktual bahwa harta pusaka milik kaum tidak selamanya mampu menyokong kehidupan kaum perempuan, maka perempuan Minang sepanjang yang saya amati tidak pula bermalas-malas karena dininabobokan fasilitas yang ada, melainkan berjuang meningkatkan ekonomi keluarga melalui berbagai keterampilan yang secara turun-temurun diwariskan, seperti menyulam, bertenun,menganyam maupun berdagang.
Jadi disamping mengurus rumah tangga, perempuan Minangkabau seperti yang dikatakan dalam adat “ pandai bertenun, manerawang, pandai menjahit dan  mamasak, pandai mengurus rumah tangga’. Oleh adat dia diajar menjadi sosok yang tangkas ‘samuik tapijak indak mati, alu tataruang patah tigo’. Jarang ada perempuan Minang yang pasif dan hanya menunggu pemberian suami.
Ketiga, berkaitan dengan poin pertama, ada “pelemahan” karena perubahan sistem tadi – yang menyebabkan melemahnya pemahaman adat di satu sisi – menyebabkan perempuan Minang tidak lagi memahami posisi dan fungsinya.
Keempat, Munculnya nilai baru yang menjadi anutan bagi sebagian besar perempuan Minang, yang menganggap termasuk lingkup nilai-nilai  adat Minangkabau; maka mereka merasakan kenyamanan berperan di wilayah domestik tadi.
2.3  Sistem Kebudayaan Masyarakat Nagari Gunung Rajo Kab.Tanah Datar
            Seiring dengan kemajuan teknologi di bidang komunikasi dan transportasi yang begitu pesat maka tidak dapat dielakkan telah membawa perubahan kebudayaan di Nagari Gunung Rajo. Untuk melihat dan memahami perubahan tersebut, maka kebudayaan dapat dibagi dalam tiga wujud.
            Pertama, wujud kebudayaan berupa ide, gagsan, norma, dan adat istiadat. Kedua, wujud kebudayaan berupa sistem tindakan sosial. Ketiga, wujud kebudayaan berupa benda-benda (fisik). Contoh paling nyata dari wujud kebudayaan materi adalah bentuk rumah, alat transportasi, media komunikasi, pakaian , peralatan rumah tangga dan sebagainya. Contoh paling nyata dari wujud kebudayaan sistem tindakan sosial adalah cara makan, cara berpakaian, cara bertutur kata dan sebagainya. Sedangkan wujud kebudayaan berupa norma dan adat istiadat adalah norma-norma dalam berbicara, berpakaian, makan minum serta berkomunikasi. 
2.3.1 Tatakrama Berbicara
Masyarakat nagari Gunung Rajo dalam berbicara berpegang teguh terhadap Kato Nan Ampek (kata yang empat) yakni:
1. Kato Mandata (Mendatar) : digunakan kepada orang seusia seperti teman, saudara sepupu.
2. Kato Mandaki (Mendaki) : digunakan kepada orang yang lebih tua seperti orang tua,kakak.
3. Kato Manurun (Menurun) : digunakan kepada yang lebih muda seperti adik, dsb
4. Kato Malereng (Melereng) : digunakan kepada orang yang baru dating dalam keluarga kita seperti bisan, pasumandan, sumando.
            Oleh masyarakat Gunung Rajo, hal tersebut sangat dipegang erat sekali sehingga keharmonisan dalam bertutur kata dapat terjaga denagn baik. Seorang penghulu tidak boleh mengeluarkan kata-kata semena-mena terhadap yang muda-muda karena bisa menurunkan martabatnya. Di nagari GunungRajo, ada kata yang tabu untuk diucapkan kepada yang tua maupun yang lebih tua yakni kata “wa’ang” . walau dalam keadaan apapun seperti emosi berlebihan tidak boleh mempawa’ang orang yang lebih tua apalagi seorang penghulu. Jika hal itu terjadi mesti diselesaikan secara adat, disidangkan dengan ninik mamak dalam nagari.
2.3.2 Tatakrama Berpakaian
            Pakaian yang dipakai masyarakat GunungRajo adalah berbeda sesuai tempat dan situasi yang sedang  berlangsung. Selain itu pakaian remaja, setengah baya dan orang tua-tua berbeda-beda. Perbedaan penggunaan pakaian lebih menonjol pada pakaian wanita sedangkan laki-laki biasa-biasa saja.

2.4  Sistem kepemimpinan di Nagari Gunung Rajo
Nagari merupakan sebuah wilayah kekuasaan pemerintahan adat dan budaya di Minangkabau pada masa lalu. Nagari memiliki daerah kedaulatan, dan memiliki sistem birokrasi pemerintahan sendiri, yang terlepas daripada sistem pemerintahan kerajaan di Pagaruyung. Nagari oleh raja diberi hak dan tanggung jawab bagi mengurusi dan mengendalikan apa-apa yang terkait ke atas kepentingan politik, adat, budaya, sosial dan kehidupan masyarakatnya. Akan tetapi, raja berkewajiban memantau tentang pengurusan pemerintahan nagari boleh berlaku seperti apa. Apakah hanya keluar dari undang-undang kerajaan, atau politik pemerintahan nagari berlawanan dengan politik kerajaan. Selain daripada itu, raja juga berkewajiban mengutip cukai ke atas masing-masing nagari. Sungguhpun demikian nagari diberi kebebasan oleh pihak kerajaan guna mengurusi dirinya sendiri mengenai politik, adat, budaya dan ekjonomi. Bagaimana cara atau sistem yang mereka guna sama ada untuk mereka jalankan.
Menurut Imran Manan (dalam Alfar Arbi, 1999 : 27) beliau menghujahkan bahwa nagari merupakan sebuah negara mini (kecil) di dalam kerajaan Minangkabau masa lalu. Nagari memiliki birokrasi pemerintahan yang tiada sama diantara mereka, walaupun secara asas mereka sama-sama berasaskan demokrasi, akan tetapi struktur pemerintahannyanya terkadang berbeda. Namun secara asas politik dan ideologi seluruh nagari memiliki soalan dan tujuan yang sama. Nagari merupakan sebuah wilayah merdeka. Artinya, ia memiliki kemerdekaan daripada ekonomi, adat-istiadat, budaya, politik dan sosial serta hak asasi manusia.
                                                                                                                              












BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Sistem dan struktur social masyarakat nagari GunungRajo kabupaten Tanah Datar memiliki sistem lapisan masyarakat (stratifikasi sosial) yakni dengan adanya ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai yang memiliki peranan yang dominan dalam masyarakat nagari Gunung Rajo. Serta dalam system kekerabatan masyarakat nagari Gunung Rajo menganut prinsip matrilineal dimana garis keturunan menurut garis ibu. Dalam realitanya yang terjadi terjadinya kemerosotan peran perempuan dalam masyarakat Gunung Rajo.
            Dan juga dalam system kebudayaan masyarakat  nagari Gunung Rajo memiliki beberapa tatakrama yang digunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Sistem kepemimpinanya adalah berpatokan kepada Nagari yang di pimpin oleh seorang Wali Nagari.
3.2 Saran
            Dalam sistem kebudayaan terutama tatakrama berpakaian perlunya kerjasama antara keluarga dengan  mamak serta masyarakat dalam memperbaiki cara atau kebiasaan berpakaian remaja masyarakat nagari Gunung Rajo terkhusus pada remaja wanita. Karena  pada zaman modern dan globalisasi saat ini sanagt mudah pengaruh atau efek negative akan mempengaruhi remaja saat ini terutama dalam hal berpakaian dan juga peran kaum perempuan di nagari Gunung Rajo agar lebih bisa menjalankan sesuai dengan ketetapanya.












DAFTAR PUSTAKA
Azrul,dkk.2003.Tatakrama Suku Bangsa Minangkabau di Kabupaten Tanah Datar Propinsi 
             Sumatera Barat.Padang: PPST
Imran Manan. 1999. Alfar arbi/kepemimpinan di minangkabau. Padang: PPST











1 komentar: