Senin, 25 April 2011

fenomena gugat cerai dalam istri menggugat cerai suami


Fenomena Cerai Gugat dalam Istri Menggugat Cerai Suami

OLEH:

ABDUL AZIZ / 16227

                                    


A. PENDAHULUAN
           
Perkawinan yang bahagia dan membahagiakan sampai akhir hayat yang dilalui oleh sepasang suami istri sudah pasti menjadi idaman oleh semua pasangan di muka bumi ini. Memiliki keluarga yang bahagia dengan anak cucu mereka diakhir kelak sampai uban tumbuh dikepala mereka dan maut yang akan memisahkan mereka berdua. Menjadi keniscayaan pasti ada pasangan yang gagal melakukan itu dan tidak mendapatkan kebahagiaan dalam membina bahtera rumah tangga mereka. Bahkan antara mereka akhirnya bersepakat untuk melakukan perceraian atau berpisah.
Perceraian merupakan salah satu bentuk pemutusan hubungan perkawinan dimana tadi pernikahan yang penuh cinta dan kasih sayang lalu saling menggugat cerai. Perceraian merupakan sebuah momok yang sangat menakutkan pada sebuah perkawinan karena perceraian memisahkan atau memutuskan hubungan antara dua orang yang sedang menjalin hubungan karena adanya ikatan yang sangat sakral yang dinamakan dengan pernikahan. Pernikahan yang mengikat mereka dan perceraian yang akan memisahkan meraka. Perceraian merupakan hal yang paling buruk yang dirasakan sepasang suami istri sepanjang kehidupan yang mereka lalui bersama. (http://episentrum/perceraian.com. Diakses tanggal 15 Februari 2011).
Dari data yang saya dapatkan sepanjang penelusuran dari media internet banyak sekali saya temui kasus cerai gugat dari tahun ke tahun angka cerai gugat makin waktu semakin bertambah. Dapat saya masukan sedikit angka dari cerai gugat selama 5 tahun terakhir di Indonesia yang semakin meningkat dengan presentasi kenaikan 10% pertahun. (http://episentrum.perceraian.com. Diakses tanggal 17 Februari 2011).
Selama tahun 2005, jumlah talak sebanyak 5.000 kasus, jumlah cerai gugat sebanyak 9.000 kasus dan jumlah perceraian sebanyak 12.000 kasus. Selama tahun 2006, jumlah talak sebanayak 5.000 kasus, jumlah cerai gugat 9.200 kasus dan jumlah perceraian 12.050 kasus. Selama tahun 2007, jumlah talak sebanyak 11.000 kasus, jumlah cerai gugat sebanyak 11.500 kasus, jumlah perceraian 15.000 kasus. Selama tahun 2008 jumlah talak 12.000 kasus, jumlah cerai gugat sebanyak 15.500 kasus dan jumlah perceraian sebanyak 20.000 kasus. Selama tahun 2009 jumlah talak 12.500 kasus, jumlah cerai gugat 13.000 kasus, jumlah perceraian 22.000 kasus. Selama tahun 2010, jumlah talak sebanyak 15.000 kasus, jumlah cerai gugat 16.000 kasus dan perceraian sebanyak 26.000 kasus. (www.episentrumangkaperceraian.com. Diakses tanggal 18 Februari 2011).
Sementara itu data yang saya dapatkan melalui media internet jumlah perceraian yang pelopori atau diajukan oleh istri sepanjang 5 tahun terakhir di Indonesia . Pada tahun 2005 total jumlah istri yang menggugat cerai sebanyak 5000 kasus. Pada tahun 2006 total jumlah istri yang menggugat cerai sebanyak 6000 kasus. Pada tahun 2007 total jumlah istri yang menggugat cerai sebanyak 8000 kasus. Pada tahun 2008 total istri yang menggugat cerai sebanyak 9000 kasus. Pada tahun 2009 total istri menggugat cerai sebanyak 10.000 kasus. Pada tahun 2010 total istri yang menggugat cerai sebanyak 11.000 kasus. (http://angkagugatceraiistri.com. Diakses tanggal 18 Februari 2011).
Beberapa alasan mengapa terjadi perceraian (1). Komunikasi, kurangnya kesempatan untuk melakukan komunikasi yang intens, dengan kualitas yang baik. Bagi pasangan yang menikah, penting punya ruang dan emosi untuk bisa saling curhat, mengungkapkan isi hati baik pujian, harapan, kesenangan maupun kekesalan.(2). Harapan tidak realistis, berharap pasangan akan berubah setelah menikah hal ini berhubungan dengan pemahaman masing-masing pihak terhadap pasangannya. Seringkali
Perceraian terjadi karena mengharapkan perubahan dari pasangan padahal perilaku yang diprotes belum tentu membahayakan fisik maupun mental pasangan.(3). Power dalam perkawinan, ada yang ingin suami pegang kendali ada yang istri yang mengatur padahal masalah kesepakatan.(4). Konflik peran, dalam perkawinan akan ada pembagian peran siapa yang akan mengasuh anak dan siapa yang mencari nafkah.(5). Cinta meredup, ada yang bilang dari pada diberi perasaan jatuh cinta lebih baik diberi kekuatan menjaga cinta.(6). Orang ketiga, ada orang ketiga membuat perkawinan sulit dipertahankan selain cinta yang membutakan hal paling penting yang justru membuat perkawinan berakhir.(7). Seks, ini adalah paling kecil dari data diatas  retaknya sebuah rumah tangga.(8). Masalah ekonomi. (www.google.co.id.perceraian.com. Diakses tanggal 25 Februari 2011).
            Masalahnya istri terlalu berkuasa dari pada suami.Pada umumnya kita lihat dalam realitanya dalam kehidupan sehari-hari suamilah yang mengajukan atau menggugat cerai istrinya. Tapi seiring perkembangan waktu istri sudah bisa menggugat cerai suaminya. Inilah yang menjadi masalah dalam karya ini.
Berdasarkan hal yang tertera diatas, maka pertanyaan dari tulisan ini adalah (1). Apa yang menyebab seorang istri menggugat suaminya?(2). Apa akibat  yang ditimbulkan dari seorang istri menggugat suaminya? (3) Berapakah angka perceraian yang ada di Indonesia? (4). Apa solusi yang baik dalam penanganan masalah ini?                       

.   B. PEMBAHASAN
Pernikahan adalah upaya untuk mempersatukan dua hati yang saling mencintai dan ingin menyatukan hubungan mereka dalam hubungan yang legal yaitu melalui pernikahan. Pernikahan yang diberkati dan diridhoi oleh allah SWT. Perkawinan yang bahagia dan membahagiakan sampai akhir hayat yang dilalui oleh sepasang suami istri sepanjang kehidupan yang mereka lalui sudah pasti menjadi idaman oleh semua pasangan di muka bumi ini. Memiliki keluarga sakinah mawaddah warrohmah dengan anak cucu mereka diakhir kelak sampai uban tumbuh dikepala mereka dan maut yang akan memisahkan mereka berdua. Tak dapat dipungkiri pasti ada pasangan yang gagal melakukan itu dan tidak mendapatkan kebahagiaan dalam membina bahtera rumah tangga mereka. Hal itu disebabkan karena masalah-masalah dalam keluarga baik itu masalah internal maupun masalah eksternal. Pada akhirnya mereka sepakat untuk berpisah melalui jalan perceraian.  (www.artikelilmiah/perceraian.com .Diakses tanggal 15 Februari 2011).
Perceraian merupakan salah satu bentuk pemutusan hubungan perkawinan dimana tadi pernikahan yang penuh cinta dan kasih sayang lalu saling menggugat cerai. Perceraian merupakan sebuah momok yang sangat menakutkan pada sebuah perkawinan karena perceraian memisahkan atau memutuskan hubungan antara dua orang yang sedang menjalin hubungan karena adanya ikatan yang sangat sakral yang dinamakan dengan pernikahan. Pernikahan yang mengikat mereka dan perceraian yang akan memisahkan meraka. Perceraian merupakan hal yang paling buruk yang dirasakan sepasang suami istri sepanjang kehidupan yang mereka lalui bersama. (http://episentrum/perceraian.com. Diakses tanggal 15 Februari 2011).
A. Penyebab Seorang Istri Menggugat Suaminya.
Seorang isrti yang ingin atau berniat menggugat cerai suaminya pasti memiliki alasan yang kuat untuk mengajukan atau melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Tidak mungkin seorang istri melayangkan gugatan cerai kepada suaminya tanpa alasan yang jelas dan masuk akal. Sama-sama kita ketahui seorang istri zaman sekarang sudah banyak yang nekat untuk menggugat cerai suaminya, tidak lagi seorang suami yang menggugat istrinya tetapi istri yang melakukan gugatan cerai terhadap suaminya. Beberapa alasan atau penyebab seorang istri menggugat cerai suaminya:
        1. Faktor Ekonomi.
     Agar kita dapat bertahan hidup pastinya kita memiliki kebutuhan hidup. Begitu juga sebuah keluarga pastinya mereka membutuhkan barang-barang pemuas kebutuhan hidup. Faktanya yang kita lihat dalam kehidupan sehari-hari seorang suami tidak lagi memenuhi kewajiban sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sebagaimana mestinya. Pada umumnya inilah yang menjadi penyebab utama seorang istri melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Faktor dominan, terjadinya peristiwa baik cerai gugat maupun cerai talak adalah karena adanya faktor ekonomi yang lemah. “Memang banyak faktor lain, seperti tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga, KDRT, tidak ada tanggung jawab, tapi semua itu muaranya adalah karena faktor ekonomi yang lemah sehingga bisa menyebabkan hal tersebut terjadi. (www.artikel ilmiahperceraian.com. Diakses tanggal 17 Februari 2011).
2. Komukasi.
     Komunikasi sangat penting dalam menjaga keharmonisan hubungan yang sangat intens dalam keluarga. Realitanya zaman sekarang komunikasi dalam keluarga sangat kurang. Sehinga dengan kurangnya kesempatan untuk melakukan komunikasi yang intens karena suami yang super sibuk ditempat kerjanya, dengan kualitas yang baik. Bagi pasangan yang menikah, penting punya ruang dan emosi untuk bisa saling curhat, menggungkapkan isi hati baik pujian,  harapan, kesenangan maupun kekesalan. Kedua belah pihak perlu punya kesadaran dan niat penuh untuk mendiskusikan persoalan dengan kepala dingin. Dengan tujuan mencari jalan keluar, bukan sekedar hanya meluapkan emosi semata.(Susanto,2001:15).
3. Power  dalam Perkawinan.
     Kekuatan dalam perkawinan sangat pernting. Ada yang ingin suami pegang kendali, adanya juga yang ingin istri pegang kendali dan mengatur semuanya. Padahal ini hanya masalah kesepakatan. Kelihatanya tidak terlalu penting dan berperan penting, namun nyatanya hal ini bisa mengatar sepasang suami istri ke meja hijau untuk mengakhiri pernikahan mereka. Sungguh suatu hal yang sangat disayangkan karena hal yang tidak terlalu penting, sepasang suami istri bisa bercerai. (Andini,2002:35).
4. Harapan Tidak Realistis.
      Setiap pasangan pastinya mengharapkan salah satu dari mereka untuk berubah menjadi lebih baik. Hal ini berhubungan dengan pemahaman masing-masing pihak terhadap pasangan hidup yang dipilihnya. Seringkali perselisihan terjadi karena mengharapkan perubahan dari pasanganya. Padahal prilaku yang diprotes belum tentu penting dan menggangu hubungan pernikahan mereka, maka dengan itu pasangan suami istri tersebut perlu menurunkan harapan atas prilaku pasangan yang tidak sesuai dengan harapan masing. (Susanto,2001:24)
5. Konflik Peran.
      Dalam hubungan suami istri pastinya ada pembagian peran antara istri dengan suami. Seperti siapa yang bertugas dengan hal-hal yang berhubungan dengan urusan rumah tangga dan urusan anak dan siapa pula yang bertugas untuk mencari nafkah dan mengidupi keluarga mereka. Ini bisa menjadi sumber pertentangan, pertengkaran dan menimbulkan ketidakpuasan antara suami dan istri. Terkadang sekarang banyak kita temui wanita karir yang mengabaikan tugas-tugas mereka sebagai ibu rumah tangga.
6. Cinta Meredup.
     Ada yang bilang daripada diberi perasaan jatuh cinta, lebih baik diberi kekuatan menjaga cinta. Karena cinta perlu diberi pupuk agar api cinta yang telah dibina terus menyala dan tidak akan padam. Pasangan yang sudah menikah beberapa tahun pun juga perlu tetap membakar cinta. Salah satunya  dengan menggungkapkan rasa kasih sayang. Biasanya orang bilang, “ah sudah nikah, untuk apa menunjukan rasa cinta,” atau bilang, “ah buat apalah mesra, seperti orang pacaran saja,”. Padahal jika satu dua tahun hidup tanpa kembali membakar cinta tanpa ekspresi, cinta bias hambar. Sehingga akhirnya mereka sepakat juga untuk bercerai dan mengakhiri pernikahan mereka. (Alfiandri,2003:17).
7. Affair (Orang ketiga).
      Adanya orang ketiga membuat sebuah perkawinan sulit untuk dipertahankan. Selain cinta yang membutakan, hal paling penting membuat suatu perkawinan bubar jalan adalah rasa saling percaya  yang sangat kurang. Dalam sebuah perkawinan, rasa saling percaya yang melahirkan rasa aman dan nyaman adalah tiang untama dalam sebuah pernikahan. Begitu kepercayaan hilang, maka tidak ada lagi faktor penguat. Sehingga, pasangan yang sudah menikah perlu berpikir panjang untuk bermain api, sebelum api tersebut membakar pernikahan mereka yang akhirnya bercerai.
8. Seks.
     Ini adalah alasan yang paling kecil retaknya hubungan pernikahan, karena seks bisa diabaikan ketika rasa sayang yang dalam masih terpelihara. Rasa sayang itulah yang menahan seseorang untuk menyakiti pasangan dan menggugat talak maupun cerai.
  1. Facebook
     Penyebab hancurnya rumah tangga mereka yang paling dominan karena perselingkuhan baik dengan SMS maupun face book. ” Mereka mengaku terjadinya cerai akibat masuknya pihak ketiga. SMS dan face book biangkerok perceraian,”.  

      10.  Kekerasan Dalam Rumah Tangga

     Perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi salah satu penyebab utama perceraian. Banyak pasangan memilih menyelamatkan kehidupannya dengan bercerai karena sering mendapat aniaya baik secara fisik maupun verbal.                                                                                                                                                                                                                                     
Tetapi berdasarkan UU Perkawinan, alasan perceraian adalah (1). Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi yang sukar untuk disembuhkan. (2). Salah satu pihak meninggalkan pihak lain dalam jangka waktu 2 tahun secara terus menerus tanpa alasan yang sah. (3). Salah satu pihak mendapatkan pidana 5 tahun penjara atau hukuman lain yang lebih berat. (4). Salah satu pihak melakukan kekejaman yang membahayakan keselamatan anggota keluarga. (5). Salah satu pihak tidak dapat melakukan kewajibannya baik sebagai suami/istri akibat penyakit atau cacat badan. (6). Terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran antara kedua belah pihak sehingga sulit untuk hidup harmonis. (http://anggara.org/2006/09/28/tentang-perceraian/. Diakses tanggal 4 april 2011).
B. Akibat dari Seorang Istri Menggugat Cerai Suaminya.
Gugatan cerai yang diajukan atau yang dilayangkan seorang istri pastinya banyak menimbulkan dampak terhadap suami istri tersebut, anak mereka dan juga orang sekitar mereka. Diantara akibat tersebut adalah:
1.      Akibat Terhadap Suami Istri yang Bersangkutan.
Akibat yang ditimbulkannya terhadap suami istri yang bersangkutan adalah (1).Pasangan  yang pernah hidup bersama lalu kemudian berpisah, tentu akan menjadi canggung saat mereka bertemu kembali disuatu tempat atau suatu acara baik pertemuan yang disengaja maupun tidak disengaja. (2). Kebanyakan pasangan yang bercerai umumnya diawali oleh perselisian atau permusuhan. Bila hubungan pernikahan mereka berakhir akibat perselisihan atau pertentangan, hal ini akan sangat merenggangkan silaturrahmi dikemudian hari nanti. (3). Pasangan yang bercerai menjadi tidak saling suka lagi setelah bercerai walaupun bercerai secara baik-baik. (4). Perceraian suami istri terkadang  menimbulkan trauma bagi pasangan suami istri tersebut. Kegagalan dalam membina rumah tangga menjadi kenangan buruk dan kadang menghambat seseorang untuk kembali menikah dengan orang lain. (5). Masalah perceraian adalah masalah yang sangat rumit . Hal ini bisa membuat pasangan menjadi stress dan depresi. Perasaan yang negatif seperti ini tidak menguntungkan bagi mereka. (www.artikelilmiah/perceraian .com. Diakses tanggal 15 Februari 2011).
  1. Akibat Bagi Anak.
           Perceraian dalam sebuah pernikahan tidak bisa dilepaskan dari pengaruhnya terhadap anak. Banyak faktor yang terlebih dahulu diperhatikan sebelum menjelaskan tentang dampak perkembangan anak setelah terjadi suatu perceraian antara ayah dan ibu mereka. Faktor tersebut bisa meliputi perubahan usia anak dan tahap perkembangan anak, konflik yang terjadi setelah perceraian, jenis kelamin anak dan gaya pengasuhan orangtua setelah bercerai. Kesemua hal itu dapat menggambarkan bagaimana dampak yang diberikan akibat perceraian terhadap perkembangan anak pada saat itu dan masa yang akan dating. Akibat yang ditimbukan peceraian bagi anak adalah  (1). Perceraian membuat anak menjadi binggung dan  merasa tidak nyaman karena keluarganya tidak lengkap lagi. (2). Anak akan membenci orang tuanya, karena orang tua mereka meyebabkan mereka teraniya. (3). Kebencian anak kepada orang tuanya bisa menimbulkan akibat lain, salah satunya adalah kelainan seksual. Bisa saja si anak menjadi homoseksual karena takut pada lawan jenisnya. (4). Orang tua adalah contoh bagi si anak. Bila orang tuanya saja bercerai juga tidak tertutup kemungkinan bahwa anak juga akan bercerai nantinya karena mereka beranggapan orang tua saya saja pernah bercerai kenapa saya tidak. (5). Si anak bisa menjadi tertekan, stress, ataupun depresi. Perasaan tertekan seperti ini bisa membuat anak menjadi pendiam, muram, tidak bersemangat, jarang bergaul, dan prestasi sekolahnya akan merosot dan jatuh. (6). Sebaliknya anak korban perceraian tidak semuanya pendiam seorang anak bisa saja menjadi pemberontak. Jiwa labil seorang anak yang sedang depresi bisa menggiringnya pada pergaulan yang salah, misalnya seks bebas, narkoba, miras atau tindakan kriminal lainya. (7). Seorang anak korban dari perceraian bisa trauma untuk menikah dan takut kepada lawan jenisnya. (www.psikologizone.com. Diakses tanggal 17 Februari 2011).
          3. Akibat Bagi Lingkungan Masyarakat.
            Perceraian yang terjadi dalam sebuah keluarga pasti akan menimbulkan  akibat bagi  suatu kelompok masyarakat diantaranya (1). akan menimbulkan desas desus dalam sekelompok masyarakat, sehingga masyarakat akan merasa terganggu dengan adanya desas desus dalam masyarakat tersebut. (2). Akan menimbulkan gosip, tentunya gosip-gosip yang kurang baik sehingga meresahkan masyarakat disekelilingnya.
          4. Bencana keuangan
Jika sebelum bercerai, suami sebagai pencari nafkah maka setelah bercerai Anda tidak akan memiliki pendapatan sama sekali apalagi jika mantan pasangan Anda tidak memberikan tunjangan. Atau jika pemasukan berasal dari Anda dan pasangan, sekarang setelah bercerai, pemasukan uang Anda berkurang. Jika Anda mendapat hak asuh atas anak, berarti Anda juga bertanggung jawab untuk menanggung biaya hidup dari anak Anda. Yang perlu diingat, setelah bercerai, umumnya banyak keluarga mengalami penurunan standar kehidupan hingga lebih dari 50 persen.
          5. Gangguan emosional.
           Perasaan lain yang mungkin dialami adalah perasaan terhina atau perasaan marah dan kesal akibat sikap buruk pasangan. Anda juga mungkin merasa kesepian karena sudah tidak ada lagi tempat Anda berbagi cerita, tempat Anda mencurahkan dan mendapatkan bentuk kasih saying. Serangkaian problem kesehatan bisa disebabkan akibat depresi. (http://en-b.perceraianfacebook.com/note.php?note. Diakses tanggal 4 April 2011).
 
3. Data Angka Perceraian di Indonesia
Angka dari cerai gugat selama 5 tahun terakhir di Indonesia yang semakin meningkat dengan presentasi kenaikan 10% pertahun. (http://episentrum.perceraian.com. Diakses tanggal 17 Februari 2011).
Selama tahun 2005, jumlah talak sebanyak 5.000 kasus, jumlah cerai gugat sebanyak 9.000 kasus dan jumlah perceraian sebanyak 12.000 kasus. Selama tahun 2006, jumlah talak sebanayak 5.000 kasus, jumlah cerai gugat 9.200 kasus dan jumlah perceraian 12.050 kasus. Selama tahun 2007, jumlah talak sebanyak 11.000 kasus, jumlah cerai gugat sebanyak 11.500 kasus, jumlah perceraian 15.000 kasus. Selama tahun 2008 jumlah talak 12.000 kasus, jumlah cerai gugat sebanyak 15.500 kasus dan jumlah perceraian sebanyak 20.000 kasus. Selama tahun 2009 jumlah talak 12.500 kasus, jumlah cerai gugat 13.000 kasus, jumlah perceraian 22.000 kasus. Selama tahun 2010, jumlah talak sebanyak 15.000 kasus, jumlah cerai gugat 16.000 kasus dan perceraian sebanyak 26.000 kasus. (www.episentrumangkaperceraian.com. Diakses tanggal 18 Februari 2011).
Sementara itu data yang saya dapatkan melalui media internet jumlah perceraian yang pelopori atau diajukan oleh istri sepanjang 5 tahun terakhir di Indonesia . Pada tahun 2005 total jumlah istri yang menggugat cerai sebanyak 5000 kasus. Pada tahun 2006 total jumlah istri yang menggugat cerai sebanyak 6000 kasus. Pada tahun 2007 total jumlah istri yang menggugat cerai sebanyak 8000 kasus. Pada tahun 2008 total istri yang menggugat cerai sebanyak 9000 kasus. Pada tahun 2009 total istri menggugat cerai sebanyak 10.000 kasus. Pada tahun 2010 total istri yang menggugat cerai sebanyak 11.000 kasus. (http://angkagugatceraiistri.com. Diakses tanggal 18 Februari 2011).
 
D. Solusi dari Dampak Perceraian.
            Dalam sebuah perceraian pastinya ada solusi dalam pemecahan masalah yang diakibatkan atau ditimbul oleh perceraian. Baiklah disini akan dijabarkan pemecahan dari dampak yang ditimbulkan perceraian, baik untuk pasangan suami istri tersebut, anak dan lingkungan masyarakat sekitarnya:
1.      Bagi suami istri
              Bagi suami atau istri pemecahan masalah akibat dari perceraian tersebut adalah (1). Saling menjaga perasaan, maksudnya suami atau istri harus dengan iklas menghadapi perceraian mereka dan tidak ada saling benci dan saling memusuhi antara yang satu dengan yang lain karena perceraian tersebut adalah hasil dari mereka bermain api juga. (2). Saling tegur sapa dimanapun bertemu baik itu disengaja ataupun tidak disengaja. (3). Tetap menjaga tali silaturrahmi, bahwasanya mereka pernah hidup bersama dan pernah saling memiliki antara yang satu dengan yang lain. (4). Saling memaafkan antara yang satu dengan yang lain, apabila pada saat akan bercerai mereka terlibat pertengkaran maupun perselisihan. (www.episentrum/perceraian.com. Diakses tanggal 22 Februari 2011).
2.      Bagi Anak
Perceraian dalam sebuah pernikahan tidak bisa dilepaskan dari pengaruhnya terhadap anak. Banyak faktor yang terlebih dahulu diperhatikan sebelum menjelaskan tentang dampak perkembangan anak setelah terjadi suatu perceraian antara ayah dan ibu mereka. Faktor tersebut bisa meliputi perubahan usia anak dan tahap perkembangan anak, konflik yang terjadi setelah perceraian, jenis kelamin anak dan gaya pengasuhan orangtua setelah bercerai. Kesemua hal itu dapat menggambarkan bagaimana dampak yang diberikan akibat perceraian terhadap perkembangan anak pada saat itu dan masa yang akan datang.Seorang anak yang berada dalam posisi orang tuanya yang bercerai pastinya membutuhkan pemecahan-pemechan masalah bagi mereka diantaranya (!). Orang tua yang memiliki hak asuh terhadap anak tersebut harus bisa menjadi entertain bagi anak, menghibur mereka agar mereka tidak larut dalam kesedihan mereka . (2). Mengajak anak untuk refresing misalnya dengan mengajak anak untuk pergi liburan ke tempat-tempat wisata. (3). Apabila anak mengalami depresi berat maka si anak di bawa ke psikologi agar si anak cepat ditangani oleh psikolog. Karena seorang psikolog memiliki obat atau cara untuk pengobatan hal tersebut.. (4). Menanamkan kepada anak bahwasanya perceraian itu adalah sesuatu yang buruk, jadi si anak apabila menikah nanti dapat mempertahankan pernikahan mereka agar tidak terbakar oleh api perceraian. (www.episentrum/dampakperceraianbagianak.com. Diakses tanggal 22 Februari 2011).

C. KESIMPULAN

Perceraian merupakan salah satu bentuk pemutusan hubungan perkawinan dimana tadi pernikahan yang penuh cinta dan kasih sayang lalu saling menggugat cerai. Perceraian merupakan sebuah momok yang sangat menakutkan pada sebuah perkawinan karena perceraian memisahkan atau memutuskan hubungan antara dua orang yang sedang menjalin hubungan karena adanya ikatan yang sangat sakral yang dinamakan dengan pernikahan. Pernikahan yang mengikat mereka dan perceraian yang akan memisahkan meraka. Perceraian merupakan hal yang paling buruk yang dirasakan sepasang suami istri sepanjang kehidupan yang mereka lalui bersama. Alasan seorang istri menggugat  cerai antara lain; faktor ekonomi, komunikasi, harapan tidak realitas, konflik peran, cinta meredup, orang ketiga, seks, facebook dan kekerasan dalam rumah tangga.
            Akibatnya perceraian ini memberikan dampak yang signifikan baik bagi suami istri dan anak. Diantara mereka akan terjadi perselisihan-perselisihan yang akan menimbulkan konflik walaupun mereka sudah bercerai. Bagi seorang anak akan banyak menanggung akibat dari hal ini baik untuk pisik maupun psikis anak tersebut. Hal ini akan sangat menguncang batin seorang anak, disinilah peran salah satu dari suami istri tadi yang mendapatkan hak asuh terhadap anak, bagaimana mereka cara menghibur anak tersebut agar tidak larut dalam masalah orang tuanya.

DAFTAR PUSTAKA



Alfiandri. 2003. Ketika Perceraian Menjadi Alternatif. Jakarta: PT.Bina Aksara.

Andini. 2002. Arti Sebuah Perceraian. Bandung: PT. Raja Grafindo.

Susanto. 2001. Akhir sebuah pernikahan. Jakarta: The Asian Foundatin.
www.artikelilmiah/perceraian.com . Diakses tanggal 15 Februari 2011.
http://www.google.co.idperceraian.com. Diakses tanggal 15 Februari 2011.
www.psikologizone.com. Diakses tanggal 17 Februari 2011.
www.episentrumangkaperceraian.com. Diakses tanggal 18 Februari 2011).
http://angkagugatceraiistri.com. Diakses tanggal 18 Februari 2011.
www.episentrum/dampakperceraianbagianak.com. Diakses tanggal 22 Februari 2011.
www.episentrum/perceraian.com. Diakses tanggal 22 Februari 2011.
.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar